Oknum Komandan Kodim Pesta Sabu
BNN Bebaskan Empat Warga Sipil, Satu Rawat Jalan
Empat orang yang dibebaskan yaitu Nasri, Ucy, Fitri, Bimang, sementara satu orang lainnya yaitu Aswar dikenakan rawat jalan.
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Ina Maharani
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan membebaskan empat orang warga sipil yang sebelumnya tertangkap diduga menggelar pesta narkoba di sebuah hotel di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Empat orang yang dibebaskan yaitu Nasri, Ucy, Fitri, Bimang, sementara satu orang lainnya yaitu Aswar dikenakan rawat jalan.
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Agus Budiman Manalu mengatakan mereka dibebaskan lantaran hasil tes urinenya negatif.
"Yah kita bebaskan, karena dari hasil tesnya mereka bersih," kata Agus.
Sementara satu orang lainnya yaitu Aswar menunjukkan hasil pemeriksaan positif sehingga dikenakan rawat jalan.
"Aswar positif, dan setelah asessment kita putuskan untuk rawat jalan," jelas dia.
Sebelumnya, tujuh orang digrebek di Hotel d'Maleo Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (5/4/2016).
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kepala Staf Kodam VII/Wirabuana Brigjen TNI Supartodi, diamankan dua orang perwira TNI dan lima orang warga sipil.
Salah satu anggota TNI yang diamankan yaitu Komandan Kodim 1408/BS Makassar Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotti. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pol-agus-budiman-manalu_20160407_185614.jpg)