Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Masih Ingatkah Dia? Artis Jeremy Thomas Kini Jadi Tersangka

Namun, Jeremy kini justru ditetap menjadi tersangka.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS.COM/IRFAN MAULLANA
Jeremy Thomas membuat laporan dugaan penyerobotan vila yang dilakukan oleh seorang warga negara Australia di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, Rabu (8/10/2014). 

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto menyampaikan bahwa artis Jeremy Thomas menjadi tersangka dalam kasus vila di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali.

"Benar, dia (Jeremy Thomas) sudah ditetapkan menjadi tersangka. Sudah dilakukan pemeriksaan," kata Hery Wiyanto di Denpasar, Bali, Selasa (5/4/2016).

Meskipun ditetapkan menjadi tersangka, Jeremy Thomas tidak ditahan dengan alasan kooperatif. Selain itu, perilakunya selama ini dinilai baik.

"Kami tidak tahan karena dia kooperatif. Kami masih tunggu proses hukum selanjutnya," tambahnya.

Ia mengatakan, apabila dibutuhkan, pihaknya akan kembali melakukan pemeriksaan lanjutan.

"Apabila dibutuhkan untuk menambah keterangan, akan kami lakukan pemanggilan ulang. Pasti akan diperiksa tambahan," ujar Hery.

Kasus ini berawal dari sengketa lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali, pada tahun 2013 antara Jeremy dan Patrick Alexander yang merupakan warga Australia.

Akhirnya, mereka menempuh jalur hukum dan dimenangkan oleh Jeremy di Pengadilan Negeri Gianyar.

Namun, Jeremy kini justru ditetapkan menjadi tersangka. Kasusnya masih diproses oleh Polda Bali.

Apresiasi Wanita

Jeremy lahir di Pekanbaru, 31 Juli 1971.

Orangtuanya berasal dari Jakarta yang bekerja di PT Caltex Pasifik Indonesia di Riau.

Jeremy dikenal luas dengan membintangi beberapa judul sinetron di tanah air.

Jimmy, sapaannya, sangat mengapresiasi wanita yang mempunyai suatu karya yang positif[1]

Jeremy menikah dengan Ina, seorang mantan model dan presenter yang kini banyak bergelut dalam dunia fashion sebagai perancang.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved