Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FIK Minta KPK Awasi Ranperda KSP Reklamasi CPI di Makassar, 'Lihat Kasus Sanusi'

Proyek yang digarap Ciputra Surya Tbk bekerja sama PT Yasmin Bumi Asri, reklamasi pantai seluas 157 hektar.

Editor: Ilham Mangenre
FIK Minta KPK Awasi Ranperda KSP Reklamasi CPI di Makassar, 'Lihat Kasus Sanusi' - pantaucip_20160316_210431.jpg
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Gubernur Sulsel Syahrul yasin Limpo dan Wali Kota Makassar memperhatikan miniatur bangunan (maket) kawasan CPI di kantor Ciputra Citraland city CPI, Rabu (16/3/2016). Proyek CPI dikerjakan Kelompok Usaha Ciputra Group dan PT Yasmin Bumi Asri (YBA) membentuk JO (join operations atau kerja sama operasi mengembangkan megaproyek Centre Point of Indonesia (CPI) yang akan menjadi ikon Kota Makassar di atas lahan seluas 1.000 hektare (ha). tribun timur/muhammad abdiwan
FIK Minta KPK Awasi Ranperda KSP Reklamasi CPI di Makassar, 'Lihat Kasus Sanusi' - battcpi_20160316_195914.jpg
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo meletakkan batu pertama di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), Jl Metro Tanjung Bunga, Makassar, Sulsel, Rabu (16/3/2016). Hadir dalam peresmian Masjid CPI ini yakni Ketua MUI Sulsel AGH Sanusi Baco, Ketua DPRD Sulsel M Roem, Wakil Gubernur Agus Arifin Nu mang, Sekda Sulsel Abdul Latief dan Wali Kota Makassar Danny Pomanto. tribun timur/muhammad abdiwan
FIK Minta KPK Awasi Ranperda KSP Reklamasi CPI di Makassar, 'Lihat Kasus Sanusi' - jembacpi_20160301_224017.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Kondisi jembatan yang menghubungkan dua kawasan Centre Point of Indonesia (CPI) Makassar yang terekam dari udara menggunakan Drone, Selasa (1/3/2016). Jembatan berbentuk tongkonan ini memiliki panjang 80 meter dan lebar 40 meter. Hingga kini, proyek jembatan itu telah menelan anggaran sebesar Rp101,5 miliar. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
FIK Minta KPK Awasi Ranperda KSP Reklamasi CPI di Makassar, 'Lihat Kasus Sanusi' - membangun-jembatan-center-point-of-indonesia_20151206_232810.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Pekerja membangun jembatan Center Point of Indonesia (CPI) di kawasan Pantai Losari, Makassar, Minggu (6/12/2015).
FIK Minta KPK Awasi Ranperda KSP Reklamasi CPI di Makassar, 'Lihat Kasus Sanusi' - cpi14_20151214_224057.jpg
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Para pekerja tengah mengerjakan proyek pembangunan Wisma Negara di kawasan Centre Point of Indonesia, Makassar, Senin (14/12/2015). Wisma ini nantinya akan menjadi kebanggaan masyarakat Sulsel. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

Jumat (29/8/2014), rapat Komisi D bidang pembangunan DPRD Sulsel juga memprotes soal tidak dilibatkannya legislator provinsi dalam proses perjanjian kerja sama ini.

Rapat pekan lalu itu, dihadiri Kepala Dinas Pengembangan Sumber Daya Air Sulsel Yamin Yakob, Kepala Dinas Tata Ruang Sulsel Andi Bakti Haruni, dan penanggung jawab proyek CPI Soeprapto Budisantoso.

Secara terpisah, kemarin, Wali Kota Makassar Danny Pomanto, juga mengungkapkan bahwa proyek CPI sudah memiliki izin.

Hanya saja, pernyataan Danny ini dibantah tiga pejabat eselonnya;

Kadis Tata Ruang Pemkot Makassar (Irwan R Adnan), Kabag Pemerintahan (Sri Sulsilawati), dan Kabag Pertanahan Makassar (Mario Said), mengonfirmasi proyek yang sudah menghabiskan anggaran APBD provinsi senilai Rp 164 miliar, itu belum memperoleh izin dan proses rekomendasi reklamasi CPI.

Temuan Kopel

Sebelum protes legislator bergulir, Komite Pemantau Legislatiff (Kopel) Indonesia, sudah melansir temuannya terkait dengan kejanggalan dalam proyek CPI.

Kopel menilai ada dua kejanggalan di dalam kerja sama itu. Pertama proses penganggaran dan pemenang tender.

Dari sisi penganggaran, temuan Kopel, CPI telah menghabiskan APBD senilai Rp 164 miliar, termasuk anggaran dari pinjaman Pusat Investasi Pemerintah senilai Rp 23 miliar.

Gubernur pernah menyampaikan jika CPI akan menggunakan anggaran dari APBN (dari Jakarta), bukan APBD. Namun, kenyataannya, proyek ini justru memakai anggaran provinsi.

Dari sisi pemenang tender, ada 11 perusahaan pemenang. Perusahaan itu menjalankan proyek penimbunan sertapembangunan jalan dan jembatan.

Kesebelas perusahaan itu, yakni PT Tiga Bintang Griyasarana, CV Intan Jaya Konstruksi, PT Elang Perkasa Indosakti, PT Haka Utama, PT Karya Mandiri Surya Sejahtera, CV Citra Lestari Mandiri, CV PutriTunggal, PT Cipta Bening Dewata, PT Karya Mandiri Surya Sejahtera, PT Tiga Bintang Griyasarana, dan PT Elang Perkasa Indosakti. PT Karya Mandiri, PT Tiga Bintang , dan PT Elang Perkasa, dua kali menang tender. 

Ketika Danny Nyatakan CPI Benar

Kala kampanye Pilwali Makassar, Senin (9/9/2013), Danny Pomanto mengungkapkan CPI pelanggaran, menimbun laut, dan salah besar.

Namun, setelah 118 hari menjabat, Wali Kota ke-11 Makassar ini menyebut megaproyek di bibir pantai barat Makassar ini, sudah mengantongi izin dan bukan pelanggaran.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved