Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ingat, Harga Bensin Turun Mulai Besok

harga baru ini akan mulai berlaku sejak tanggal 1 April 2016.

Editor: Ilham Mangenre
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Pengendara motor mengisi BBM di SPBU Ratulangi Makassar (30/3/2016). Pertamina menurunkan semua harga BBM non subsidi sebesar Rp 200 per liter mulai Rabu (30/3/2016). tribun timur/muhammad abdiwan 

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) baru untuk premium.

Keputusan ini didapat usai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Rabu (30/3/2016).

"Hari ini, kami putuskan harga BBM untuk premium menjadi Rp 6.450 dan solar Rp 5.150," ujar Menteri ESDM Sudirman Said usai rapat kemarin.

Dia mengungkapkan, harga baru ini akan mulai berlaku sejak tanggal 1 April 2016.

Adapun harga premium sebelumnya Rp 6.950, dan harga solar sebelumnya Rp 5.650.

Dia mengungkapkan, harga baru ini akan mulai berlaku sejak tanggal 1 April 2016.

Sementara untuk harga minyak tanah, harganya tidak berubah yakni tetap Rp 2.500 per liter.

Harga Pertalite dan Pertamax Series mulai diturunkan, Rabu (30/3/2016).

Penurunaan harga ini menyusul revisi harga yang sudah dilakukan sebelumnya pada awal bulan kemarin.

"Iya, besok Pertalite dan Pertamax series turun. Hal ini karena harga minyak dunia yang kembali turun," ucapnya dalam pesan singkat kepada Otomania (Kompas Gramedia Group), Selasa (29/3/2016).

Besar penurunan harga, Wianda hanya berkomentar bahwa masing-masing turun Rp 200 dari harga saat ini.

"Turun Rp 200 dari harga sekarang. Itu berlaku untuk Pertalite, Pertamax, Plus, dan Dex," ucapnya.

Bila semula harga Pertamax Rp 7.750 per liter turun menjadi Rp 7.550. Pertamax Plus dari Rp 8.650 menjadi Rp 8.450.

Sedangkan Pertalite menjadi Rp 7.100 per liter dari semula Rp 7.300.

Sudirman mengaku pertimbangan menurunkan harga BBM ini juga sudah melalui berbagai pertimbangan terutama permintaan agar pemerintah tidak melepas harga BBM ke pasar.

Setelah menetapkan harga premium baru ini, pemerintah akan kembali mengkaji harga BBM dalam tiga bulan mendatang, terutama menjelang pelaksanaan hari raya Idulfitri.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengungkapkan Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar setelah adanya penurunan harga BBM, maka tarif angkutan umum diwajibkan turun pula.(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved