Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tahun 2017, Jl Nusantara Makassar Tanpa Panti Pijat

"Sudah ada instruksi Walikota Makassar atas penutupan izin operasi panti pijat di Nusantara," kata Andi Karunrung

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Disparekraf Makassar, Andi Karunrung 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Makassar mempertegas keseriusannya menutup jasa prostitusi berkedok panti pijat.

Kepala Bidang Pengembangan Pariwisata Disparekraf Makassar Andi Karunrung mengatakan, tahun 2017 mendatang Pemkot Makassar tidak akan memperpanjang izin usaha operasi panti pijat di Jl Nusantara, Kecamatan Wajo, kota Makassar.

"Sudah ada instruksi Walikota Makassar atas penutupan izin operasi panti pijat di Nusantara," kata Andi Karunrung, Kamis (24/3/2016).

Di Jl Nusantara sendiri terdapat 7 kios usaha panti pijat yang akan tutup tahun depan.

Usaha itu diyakini kerap melakukan pelayanan pijat, dan penawaran jasa prostitusi sehingga izin operasinya tidak diperpanjang lagi.

Pemkot Makassar rencananya akan menjadikan Jl Nusantara sebagai Kawasan Kukiner. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved