Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dishub Palopo Tertibkan Terminal Bayangan

Selain Dishub, penertiban tersebut juga melibatkan Polres Palopo dan Lembaga Persaudaraan Pekerja Angkutan Darat (LP2AD).

Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Dinas Perhubungan (Dishub) Palopo, melakukan penertiban terminal liar di Palopo.

Selain Dishub, penertiban tersebut juga melibatkan Polres Palopo dan Lembaga Persaudaraan Pekerja Angkutan Darat (LP2AD).

Saat melakukan penertiban, puluhan kendaraan terjaring razia karena tak memiliki surat kelengkapan.

Kepala UPTD terminal Dangerakko Palopo, A Alamsyah mengatakan, penertiban dilakukan, karena terminal bayangan dinilai merugikan Pemkot Palopo.

Hal tersebut dibuktikan kendaraan tidak lagi membayar retribusi, karena mereka tidak masuk ke terminal Palopo.

Selain itu, terminal bayangan juga mengganggu aktifitas masyarakat kota Palopo.

"Sebanyak 21 unit surat kendaraan diamankan petugas dinas perhubungann karena sudah berakhir masa berlakunya dan dan tidak memiliki izin trayek," ujar A. Alamsyah, Rabu (23/3/2016).(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved