Dishub Palopo Tertibkan Terminal Bayangan
Selain Dishub, penertiban tersebut juga melibatkan Polres Palopo dan Lembaga Persaudaraan Pekerja Angkutan Darat (LP2AD).
Penulis: Sudirman | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Dinas Perhubungan (Dishub) Palopo, melakukan penertiban terminal liar di Palopo.
Selain Dishub, penertiban tersebut juga melibatkan Polres Palopo dan Lembaga Persaudaraan Pekerja Angkutan Darat (LP2AD).
Saat melakukan penertiban, puluhan kendaraan terjaring razia karena tak memiliki surat kelengkapan.
Kepala UPTD terminal Dangerakko Palopo, A Alamsyah mengatakan, penertiban dilakukan, karena terminal bayangan dinilai merugikan Pemkot Palopo.
Hal tersebut dibuktikan kendaraan tidak lagi membayar retribusi, karena mereka tidak masuk ke terminal Palopo.
Selain itu, terminal bayangan juga mengganggu aktifitas masyarakat kota Palopo.
"Sebanyak 21 unit surat kendaraan diamankan petugas dinas perhubungann karena sudah berakhir masa berlakunya dan dan tidak memiliki izin trayek," ujar A. Alamsyah, Rabu (23/3/2016).(*)