BK DPRD Makassar Sidang Saharuddin dan Rudianto Lallo
Mereka Saharuddin Said dari Fraksi Golkar dan Rudianto Lallo dari Fraksi Nasdem.
Penulis: Abdul Azis | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Tribun Timur Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Makassar akhirnya menyidang dua anggota DPRD Makassar, Selasa (22/3/2016).
Mereka Saharuddin Said dari Fraksi Golkar dan Rudianto Lallo dari Fraksi Nasdem.
Sidang perdana dua legislator Kota Makassar ini digelar secara tertutup diruang BK DPRD Makassar.
Ketua BK DPRD Makassar, Agung Wirawan membenarkan dua wakil rakyat itu sudah disidang.
"Dari hasil sidang, keduanya (Saharuddin Said dan Rudianto Lallo) tidak terbukti melanggar kode etik," kata Agung, Selasa (22/3/2016).
Politisi Partai Demokrat Makassar ini menambahkan, karena itu, BK DPRD Makassar hanya memberikan surat peringatan kepada Saharuddin dan Rudianto.
"BK kembalikan kepada individunya masing-masing karena BK tidak bisa melanjutkan prosesnya," ungkap Agung Wirawan.
Diketahui, Saharuddin Said dilapor ke BK DPRD Makassar oleh putra mantan Bupati Jeneponto, H Habibi Baharuddin Baso Tika.
Sementara Sekretaris Komisi A DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo dilapor atas kasus dugaan pencemaran nama baik oleh lembaga Koalisi Aktivis Makassar (KAM).
Sementara Kapolsekta Mamajang, Kompol Mihardi mengatakan penyidiknya belum melayangkan surat panggilan kepada anggota DPRD Makassar dari Fraksi Golkar, Saharuddin Said.
"Belum (dipanggil) kami rampungkan saksi-saksi lain dulu," kata Kompol Mihardi melalui pesan singkatnya, Minggu (20/3/2016) belum lama ini.