ACC Nilai Kejaksaan Tidak Serius Tangkap Buronan Terduga Koruptor
Kadir mengemukakan para pelaku sudah bertahun tahun dinyatakan buron dan dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), namun belum membuahkan hasil.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Wakil Direktur Lembaga Anti Corruption Commitee (ACC) kota Makassar, Abdul Kadir Wokanubun menilai Kejaksaan terkesan tidak serius dalam penangkapan para koruptor yang dinyatakan masih buron
"Memang Kejaksaan terkesan tidak serius dan main main dalam menangkap para pelaku,"kata Abdul Kadir Wokanubun kepada Tribun.
Kadir mengemukakan para pelaku sudah bertahun tahun dinyatakan buron dan dimasukan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), namun belum membuahkan hasil.
Penggiat Anti Korupsi ini berharap seharusnya Kejaksaan memaksimalkan koordinasi dengan aparat Kepolisian untuk memburu para pelaku.
"Meski ada koordinasi , kalau tidak maksimal percuma juga jika tidak serius,"jelasnya.
Puluhan pelaku yang dinyatakan masih buron, yakni Munir bin senang, Oenardi alias Ayong. Arjuna bin canggolong, Hamka SE Bin Tuo Kalbu, Ir. Junaidi dan Tuppu Darma. Keenam orang itu merupakan buronan Kejari Barru.
Kemudian Salahuddin Alam (buronan Kejari Maros), Hendril Rahman (Kejari Parepare), dan Husain, serta Iqbal Lewa (Kejari Makassar.