Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Parkir Liar di Makassar, PD Parkir Sebut Itu Tanggung Jawab Satpol PP

"Satpol PP dan Dishub yang berwenang tertibkan parkir liar atau semrawut," ujar Irianto

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
MUNAWWARAH AHMAD
Direktur Utama (Dirut) PD Parkir, Irianto Ahmad 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Parkir liar di Kota Makassar menjadi tanggungjawab pemerintah Kecamatan, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Makassar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Parkir Makassar Irianto Ahmad, Sabtu (19/3/2016).

Irianto mengatakan khususnya pememerintah kecamatan, harus tahu apa yang terjadi di wilayahnya.

Olehnya itu, jika menemukan kondisi yang bertentangan dengan aturan pemerintah, segera mengkoordinasikannya dengan Sat Pol PP dan Dishub Makassar.

"Satpol PP dan Dishub yang berwenang tertibkan parkir liar atau semrawut," ujar Irianto. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved