Sekwan dan Narkoba
Iksan Siap Berhentikan Hasanuddin, Ketua DPRD Jeneponto Usul 3 Nama Pengganti
mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama untuk diusulkan jadi sekwan pengganti Hasanuddin.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ilham Mangenre
TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU- Bupati Jeneponto Iksan Iskandar berencana memubat surat keputusan (SK) penonaktifan Sekretaris DPRD Jeneponto Hasanuddin yang tertangkap gara-gara narkoba.
Baca juga: Kata Kapolres Jeneponto Soal Sekwan Narkoba
"Untuk saat ini kita akan buatkan SK pemberhentian sementara dari jabatannya," kata Iksan kepada tribunjeneponto.com.
Jika Hasanuddin terbukti atau positif narkoba,"maka sesuai dengan undang-undang maka akan dilakukan sanksi pemberhentian," katanya.
Terpisah, Ketua DPRD Jeneponto Muh Kasmin Makkamula, mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama untuk diusulkan jadi sekwan pengganti Hasanuddin.
"Tiga nama pengganti, sisa bupati yang memutuskan," kata Kasmin kepada tribunjeneponto.com di kediamannya, di Kecamatan Binamu, Jeneponto, kemarin. (*)