Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sekwan dan Narkoba

Iksan Siap Berhentikan Hasanuddin, Ketua DPRD Jeneponto Usul 3 Nama Pengganti

mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama untuk diusulkan jadi sekwan pengganti Hasanuddin.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ilham Mangenre
Iksan Siap Berhentikan Hasanuddin, Ketua DPRD Jeneponto Usul 3 Nama Pengganti - bupati-jeneponto-iksan-iskandar-1_20160229_145354.jpg
muslimin emba/tribunjeneponto
Bupati Jeneponto Iksan Iskandar di teras Kantor Bupati Jeneponto, Jl Lanto Dg Pasewang, Senin (29/2/2016).
Iksan Siap Berhentikan Hasanuddin, Ketua DPRD Jeneponto Usul 3 Nama Pengganti - ketua-dprd-jeneponto-muh-kasmin-makkamula_20160204_224709.jpg
TRIBUNTIMUR/MUSLIMIN
Ketua DPRD Jeneponto, Muh Kasmin Makkamula, ucapkan selamat HUT 12 Tribun Timur.
Iksan Siap Berhentikan Hasanuddin, Ketua DPRD Jeneponto Usul 3 Nama Pengganti - polres-jeneponto_20160317_135232.jpg
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN
Sekwan DPRD Jeneponto, Hasanuddin saat berada di ruang pemeriksaan Polres Jeneponto, Kamis (17/3/2016)

TRIBUNJENEPONTO.COM, BINAMU- Bupati Jeneponto Iksan Iskandar berencana memubat surat keputusan (SK) penonaktifan Sekretaris DPRD Jeneponto Hasanuddin yang tertangkap gara-gara narkoba.

Baca juga: Kata Kapolres Jeneponto Soal Sekwan Narkoba

"Untuk saat ini kita akan buatkan SK pemberhentian sementara dari jabatannya," kata Iksan kepada tribunjeneponto.com.

Jika Hasanuddin terbukti atau positif narkoba,"maka sesuai dengan undang-undang maka akan dilakukan sanksi pemberhentian," katanya.

Terpisah, Ketua DPRD Jeneponto Muh Kasmin Makkamula, mengatakan, pihaknya sudah mengantongi nama-nama untuk diusulkan jadi sekwan pengganti Hasanuddin.

"Tiga nama pengganti, sisa bupati yang memutuskan," kata Kasmin kepada tribunjeneponto.com di kediamannya, di Kecamatan Binamu, Jeneponto, kemarin. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved