Dua Bulan, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Sulselbatra Rp 1,156 Triliun
Saat ini Kanwil DJP Sulselbatra berada di posisi sembilan dari 33 Kanwil di Indonesia.
Penulis: Sakinah Sudin | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sakinah Sudin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara (Sulselbaltra) Neilmadrin Noor optimis mampu mencapai target penerimaan pajak sebesar Rp 15,2 triliun di tahun ini. Hingga Februari, penerimaan pajak sebesar Rp 1,156 triliun.
Tidak hanya itu, Neilmadrin optimis mampu membawa Kanwil DJP Sulselbatra naik peringkat dari posisinya saat ini. Saat ini Kanwil DJP Sulselbatra berada di posisi sembilan dari 33 Kanwil di Indonesia.
"Jika kita semua bekerja sama, dari DJP Sulselbatra, rekan media, dan tentunya masyarakat, sebagai wajib pajak, maka bukan tidak mungkin kita bisa merangkak ke posisi ke-5," jelasnya pada Media Gathering di Black Canyon Coffee, Jl Pattimura Makassar, Jumat (18/3/2016).
"Namun kembali lagi, harus ada komitmen dari kita semua untuk mencapai hal tersebut," jelas Neilmadrin yang resmi menjabat sebagai Kepala Kanwil DJP Sulselbatra pada akhir Februari lalu.
Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara, yang membawahi Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. (*)