Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pernikahaan Batal, Gara-gara Andini Ternyata Andi

Andini dan keluarga sudah membagi-bagikan nasi

Editor: Ilham Mangenre
Humas Polri
Dua Warga Desa Teges Wetan, Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo, hendak menikah berhasil digagalkan aparat kepolisian setempat. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Pernikahan batal gara-gara kelamin, inilah kisah Andi Budi Sutrisno alias Andini (27) dengan Didik Suseno.

Ketika Andi alias Andini si calon pengantin yang diasumsikan sebagai pengantin perempuan sudah berganti busana pengantin putri.

Bahkan orangtuanya seperti dikutip Tribun dari Facebook Humas Polri, Rabu (16/3) ternyata sudah mengumumkan pernikahan anaknya kepada jemaah pengajian sejak 3 hari sebelumnya.

Pihak keluarga Andini juga sudah memberitahukan akan menerima rombongan pengantin laki-laki yang bernama Didik Suseno dari Pituruh, Kabupaten Purworejo.

Andini dan keluarga sudah membagi-bagikan nasi kenduri kepada warga sekitar sebagai wujud syukur pernikahannya.

Di lain pihak, keluarga calon mempelai laki-laki sudah meminta surat numpang nikah (NA) dari KUA Kecamatan Pituruh serta telah mengurus berkas pernikahan di KUA Kecamatan Kepil, Kabupaten Wonosobo.

"Sedih sih mas. Namun mau bagaimana lagi. Karena memang tidak boleh menurut undang-undang dan Agama, ya saya cuma bisa pasrah,"ujar Andini.

Baik Didik ataupun Andini adalah sesama pria. Keduanya hendak menikah namun berkat laporan warga Desa Teges Wetan, Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo, Kepolisian Sektor Kepil resor Wonosobo, Jawa Tengah, menggagalkan pernikahan sejenis ini dengan cara persuasif dan kekeluargaan.

Dibantu oleh Kepala Desa Teges Wetan, Hendri Puryanto, bersama perangkat desa dan beberapa tokoh masyarakat (Tomas) serta tokoh Agama (Toga), akhirnya kedua calon mempelai berikut orangtua masing-masing menyadari kemudian mengurungkan niat untuk melangsungkan pernikahan.

Setelah diberikan penjelasan, para calon mempelai dan keluarganya menyadari akan kesalahan yang telah diperbuat serta bersedia tidak melanjutkan kegiatan pernikahan tersebut.

Sementara itu, calon mempelai 'perempuan' menyampaikan kekecewaannya.

Sementara itu, Kapolsek Kepil, Ajun Komisaris Polisi Surakhman mengatakan, pihaknya memang langsung mendatangi lokasi dan menggagalkan pernikahan sejenis tersebut.

Pihaknya katanya menerima laporan dari masyarakat tentang rencana dilakukannya pernikahan sejenis. Karena kegiatan ini jelas melanggar hukum dan meresahkan masyarakat sekitar.

"Kami langsung bertindak dan menggagalkan pernikahan tersebut" ucap Kapolsek Kepil.

Agar ke depan tidak lagi terjadi kejadian seperti ini, ia mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa saling peduli dan saling mengingatkan satu sama lain.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved