Public Services
Cara Mengurus KTP Elektronik
Mengisi blanko di kelurahan dan di tanda tangan lurah setempat.
Penulis: Munawwarah Ahmad | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur Munawwarah Ahmad
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Mat siang pak.saya dari kec rappocini,kel rappocini mau tanya saya sudah punya ktp bisa pak saya mau urus ktp elektronik apa - apa yang harus saya lengkapi dan berapa biayanya pak.
+6282187940xxx
Jawaban
Terima kasih atas pertanyaannya. Berikut syarat untuk mengurus KTP Elektronik. Mengisi blanko di kelurahan dan di tanda tangan lurah setempat. Setelah itu dibawa ke kecamatan, dan akan dicek apakah datanya aktif atau tidak dan apakah sudah melakukan perekaman data. Kalau ternyata belum, akan dilakukan perekaman data terlebih dahulu. Semua biaya sampai dipencetakan KTP Electric GRATIS.
Hamri S Haiyya
Camat Rappocini
Rekomendasi untuk Anda