Camat Biringkanaya Siapkan Lahan untuk Kantor Keluharan Baru
CSR Perusahaan Swasta dan warga merelakan tanah serta sertifikatnya untuk dibangun kantor pelayanan pemerintah di tanah yang ia berikan ke kecamatan.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Pemerintah Kecamatan Biringkanaya melakukan berbagai upaya untuk menyambut wilayah Kelurahan "baru" di Kecamatan Biringkanaya Makassar.
Salah satu upaya yang dilakukan yakni menjajaki kerjasama dengan Corporate Social Responsibility (CSR) yang beroperasi di Biringkanaya dan warga setempat.
Camat Biringkanaya, Syahrum Makkurede mengatakan, menjelang dikeluarkannya SK Gubernur atas pemekaran kelurahan "baru" di wilayah Kecamatan Biringkanaya, pihaknya melobi kepada CSR Perusahaan Swasta dan warga agar kerelaannya memberikan fasilitas umum (Fasum) untuk persipan pembangunan kantor lurah.
Alhasil lobi yang dilakukan oleh Syahrum, berhasil. CSR Perusahaan Swasta dan warga merelakan tanah serta sertifikatnya untuk dibangun kantor pelayanan pemerintah di tanah yang ia berikan ke kecamatan.
"Alhamdulilah, empat kelurahan baru di akhir tahun 2016 ini sudah memiliki tempat, dan siap untuk dibanguni sebuah kantor pemerintah," ujar Syahrum.
Ketua Alumni Linguistik Universitas Hasanuddin ini membeberkan, sebidang tanah yang diberikan CSR dan warga ke pemerintah itu, yakni tanah milik Perum Perumnas diberikan di dua lokasi untuk kelurahan Laikang dan kelurahan Katimbang, untuk kelurahan Bakung diberikan oleh developer swasta. Sementara kelurahan Berua berasal dari tanah hibah dari warga.
Sebelumnya, Syabrum menyebut jika November 2016, Kecamatan Biringkanayya segera memiliki 12 kelurahan yang akan mulai beroperasi dan melayani masyarakatnya di anggaran perubahan.
Syahrum menyebutkan saat ini, Kecamatan Biringkanayya masih memiliki 8 kelurahan, di antaranya Sudiang, Untia Bulorokeng, Sudiang Raya, Paccerakkang, Pai, dan Daya. Sedangkan Kelurahan yang baru, yaitu Laikkang, Bakung, Katimbang, dan Berua.
Terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan,Abdul Latief mengaku tidak tahu menahu mengenai pemekaran Kecamatan Biringkanaya di Makassar. Ia berdalih tidak ikut dalam perkembangan ataupun panitia khusus pemekaran.(*)