Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Iuran BPJS Bakal Naik

VIDEO: Penjelasan Kepala BPJS Kesehatan KCU Makassar Soal Kenaikan Iuran

Jadi ada kekuarangan sekitar Rp 700 miliar lebih.

Penulis: Sakinah Sudin | Editor: Ina Maharani

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sakinah Sudin

TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR- Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan naik per 1 April mendatang. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Presiden No.19 Tahun 2016.

Kenaikan tersebut tak ayal membuat para peserta BPJS Kesehatan kembali bertanya-tanya. Belum "kelar" permasalahan pelayanan, peserta BPJS Kesehatan kembali "dipusingkan" dengan adanya kenaikan iuaran tersebut.

Lantas apa penyebab sebenarnya kenaikan iuran tersebut ?

Kepala BPJS Kantor Cabang Utama (KCU) Makassar Elsa Novelia, saat dijumpai di ruang kerjanya, Jl AP Pettarani No.78 Makassar, Senin (14/3/2016), menuturkan kenaikan iuran bukan kewenangan BPJS Kesehatan melainkan pemerintah. BPJS Kesehatan adalah penyelenggara.

"Kenapa naik.? Tentu saja ini berdasarkan hasil perhitungan aktuaria oleh pemerintah. Perhitungan ini maksudnya adalah perhitungan kecukupan iuran dibandingkan dengan biaya pelaksanaan kesehatan yang harus dibayarkan," jelasnya.

Dengan melihat evaluasi di tahun pertama (2014) dan kedua (2015) pelaksanaan BPJS Kesehatan, lanjut Elsa, pemerintah melihat bahwa perlu ada penyesuaian iuran. Dan penyesuaian ini bukan saja dari pemerintah, tetapi juga rekomendasi dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) yang mengevaluasi penyelenggaraan JKN

Elsa menuturkan, untuk melihat kecukupan, kita tidak bisa melihat per wilayah karena penyelenggaraan JKN adalah bersifat nasional dan itu adalah subsidi silang antardaerah. Jadi tidak bisa melihat per satu daerah, harus secara nasional

"Tapi kalau melihat spesifik di KCU karena Makassar merupakan pusat atau sentral di Indonesia Timur, di mana penyakit-penyakit berat daerah-daerah sekitarnya, semua berobat di kota Makassar. Karena rumah sakitnya bagus, jadi bukan hanya melayani masyarakat kota Makassar, melainkan juga daerah-daerah lain yang berobat di Makassar," ujar perempuan kelahiran, Lubuksikaping, 12 November 1978

Namun memang, lanjutnya, jika melihat di 2015 penerimaan iuran di KCU Makassar sekitar Rp 335 miliar (rumah sakit maupun kapitasi atau pelayanan primer seperi pusksesmas dan rumah sakit), sementara biaya pelayanan kesehatan yang dibayarkan sekitar Rp 1 trilun (tepatnya Rp 1,1 triliun).

Jadi ada kekuarangan sekitar Rp 700 miliar lebih. Tentu saja ini ada biaya yang diambil di daerah lain, yang kebetulan masyarakatnya lebih sehat atau tidak memanfaatkan.

Selengkapnya, simak video berikut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved