Reskrim Polres Majene Buru Tahanan Tato Naga ke Sidrap
Lokasinya berjarak sekitar delapan kilometer dari kampung Suardi di Kota Pangkajene, Sidrap.
Penulis: St. Fathin Hamidah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSIDRAP.COM, PANGKAJENE - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majene, Sulawesi Barat, mengejar Suardi alias Da’ding, tersangka kasus narkoba yang berhasil kabur dari sel Polres Majene, Sabtu dini hari lalu, ke Kabupaten Sidrap, Sulsel.
Pengejaran pria bertato naga itu, difokuskan di Kelurahan Arateng, Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap.
Lokasinya berjarak sekitar delapan kilometer dari kampung Suardi di Kota Pangkajene, Sidrap.
Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Jubaidi, yang memimpin pengejaran meyakini Da'ding berada di sekitar pekuburan dan persawahan Kelurahan Arateng.
"Titik terakhir yang tertangkap alat deteksi kami, Da'ding masih berada di sekitar area itu hingga saat ini. Da’ding kami deteksi sempat menghubungi seorang wanita sebelum mematikan telepon selulernya," ujar AKP Jubaidi, Rabu (16 /3 /2016).
Pengejaran Da'ding, sebut AKP Jubaidi, di back-up Polres Sidrap dan tim Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE) Polda Sulselbar.
"Selain masih menelusuri lokasi awal, upaya pencarian kini diperlebar ke Parepare, Majene hingga ke Pelabuhan Mamuju. Semua perbatasan dari Sidrap juga kami sedang pantau," tegas AKP Jubaidi.
Pria berkulit hitam dengan rambut gonrong itu warga Jl Andi Makkasau, Pangkajene, Sidrap.
Dia ditangkap jajaran Polres Majene dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Da'ding kabur dengan cara menjebol pintu kamar mandi, memanjat tembok ruang tahanan kemudian keluar melalui plafon kamar mandi.