Bupati Soppeng Serahkan Rumusan Visi Misi ke DPRD
Gambaran umum dokumen RPJMD 2016-2021 yang disampaikan Andi Kaswadi Razak secara substansi memuat tentang penyajian visi dan misinya.
Penulis: Awaluddin Marwan | Editor: Mahyuddin
TRIBUNSOPENG.COM, LALABATA - Pemerintah Kabupaten Soppeng menyerahkan dokumen kebijakan umum dan program prioritas serta Pagu Indikatif RPJMD Kabupaten Soppeng tahun 2016- 2021 kepada DPRD Soppeng.
Dokumen RPJMD tersebut diserahkan Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak kepada Ketua DPRD Soppeng Andi Patappaunga dalam rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Kantor DPRD Soppeng, Jl Salotungo, Kelurahan Lalabata Rilau, Kecamatan Lalabata Soppeng, Sulsel, Rabu (16/03/2016), Siang.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Soppeng Supriansa, pimpinan Forkopimda Soppeng, kepala instansi vertikal dan BUMN yang ada di Soppeng dan pejabat eselon lingkup pemerintah Soppeng.
Gambaran umum dokumen RPJMD 2016-2021 yang disampaikan Andi Kaswadi Razak secara substansi memuat tentang penyajian visi dan misi, penyajian 19 rumusan tujuan dan 36 rumusan sasaran, serta penyajian strategi dan arah kebijakan.
"Penyusunan rancangan awal RPJMD telah melalui proses analisis teknokratif dan memuat visi-misi kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Soppeng," kata Kaswadi Razak.
Ketua DPD Golkar Soppeng tersebut berharap agar RPJMD dapat segera disepakati dalam nota kesepakatan sehingga menjadi langkah awal dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih baik kedepannya.(*)