Besok, Bamus Bahas Pansus Pencari Aset Pemkot Makassar
Pembentukan Pansus Pencari Aset dilakukan untuk mempercepat penyelamatan aset Pemkot
Penulis: Abdul Azis | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Abdul Aziz Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Badan musyawarah (Bamus) DPRD Kota Makassar akan membahas jadwal pembentukan Pansus Pencari Aset Pemkot Makassar.
"Kalau tidak ada halangan Bamus bentuk Pansus Pencari Aset Pemkot Makassar," kata Anggota Bamus DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir di ruang Komisi A DPRD Makassar, Selasa (15/3/2016).
Ketua Komisi A DPRD Makassar ini menambahkan, pembentukan Pansus Pencari Aset dilakukan untuk mempercepat penyelamatan aset Pemkot yang dikuasai pengembang.
Menurutnya, selama ini pengembang tidak mau mengembalikan fasilita umum dan fasilitas sosial (Fasum Fasos) bahkan mereka ada yang menguasai sudah berpuluh-puluh tahun.
"Teman-teman sudah mengeluarkan hal interplasi tentang pengembalian paksa aset sehingga tindak lanjut kami membentuk pansus," kata Abd Wahab.
Ketua Fraksi Golkar Makassar ini menambahkan, Pansus yang diberi nama pencari aset Pemkot Makassar nantinya bekerja mendesak perusahaan mengembalikan seluruh aset Pemkot berupa Fasum Fasos.
"Siapa pun yang berada dibelakang perusahaan menjadi tamen akan kita libas, tidak ada masalah. Pada intinya pemerintah tidak boleh kalah," ujarnya. (*)