2 Pelaku Pengeroyokan dan Penikaman Diciduk Resmob Polrestabes Makassar
Pelaku penganiayaan dan pengeroyokan serta penikaman yang terjadi di Jl Tamalate I Makassar
Penulis: Fahrizal Syam | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Fahrizal Syam
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Anggota Resmob Polrestabes Makassar berhasil menangkap dua pelaku penganiayaan dan pengeroyokan serta penikaman yang terjadi di Jl Tamalate I Makassar beberapa waktu lalu.
Kedua pelaku yaitu Po' (17) dan An (17), yang merupakan warga Jl Banta-bantaeng, Lorong 8, ditangkap tak jauh dari rumahnya, Jumat (11/3/2016) sekitar pukul 23.30 Wita.
Dari informasi yang dihimpun Tribun, penangkapan bermula saat anggota Resmob Polrestabes Makassar mendapat informasi bahwa pelaku yang telah jadi DPO sedang berada tak jauh dari rumahnya.
Anggota Resmob kemudian langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan Ariyanto Lesmana.
Setelah mengamanakan Anto, polisi selanjutnya menuju ke tempat pelaku yang lainnya dan juga berhasil menangkap Syahri als Po'.
Hasil introgasi dari kedua pelaku tersebut, mereka mengaku telah melakukan penganiayaan dan bersama dengan rekannya yaitu Yusran, Aldi, Aan, Bobi yang saat ini menjadi DPO.
Sementara yang melakukan penikaman yaitu Anto, dengan menggunakan senjata tajam berupa badik milik Aldi.
Korban waktu itu mengalmi luka tusukan di bagian punggung belakang. Dari tangan pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebuah sepeda motor jenis matic. (*)