Lagi, Tim Penegak Perda Biringkanaya Tertibkan Penjual 'Musiman' Durian
Kali ini tim Penegak Perda Kecamatan Biringkanaya melakukan penertiban PKL liar status mobile.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam menangani Pedagang Kaki Lima (PKL) "liar" terus di lakukan, Jumat (11/3/2016).
Kali ini tim Penegak Perda Kecamatan Biringkanaya melakukan penertiban PKL liar status mobile.
Adapun yang ditertibkan adalah penjual musiman, yakni buah durian.
Camat Biringkanaya Syahrum Makkuredde mengatakan PKL mobile ini, adalah PKL yang berjualan diatas bahu jalan dengan menggunakan mobil pick up.
"Ada 4 unit kendaraan PKL mobile berhasil kota tertibkan dan diserahkan kepada Sat Pol PP Makassar," kata Stahrum, via Whats App.
Syahrum menegaskan, aktivitas PKL ini sangat menganggu aktivitas yang ada di jalur provinsi yakni di poros Mandai sehingga di tertibkan.
Olehnya itu, dengan adanya penertiban ini, para PKL yang ditertibkan ini tidak mengulangu aktivitas diatas bahu jalan.(*)