BREAKING NEWS MAKASSAR
BREAKING NEWS: Rektor UNM Diperiksa Penyidik Polda Sulselbar
diperiksa oleh penyidik Subdit III Tipikor Direskrimum Polda Sulselbar.
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Peyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) memanggil dan memeriksa Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) Prof Arismunandar di Mapolda Sulselbar, Jl Perintis Kemerdrkaan Km.16 Makassar, Jumat (11/3/2016).
Arismunandar dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimum) Polda Sulselbar.
Arismunandar hadir memakai baju batik kuning emas dengan motif dan sulaman bunga hitam,dan dengan memakai celana kain hitam.
Ia terlihat duduk dan bersandar di kursi yang bersebelahan dengan penyidik Subdit III Tipikor yang sedang mengetik hasil verifikasi yang ia berikan.
Sebelumnya, beberapa pejabat di jajaran kampus UNM juga diperiksa terkait pengaduan atas dugaan tindakan pidana korupsi dalam pengerjaan pembangunan gedung Laboratorium Terpadu fakultas Teknik UNM pada tahun anggaran 2015. (*)