Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan Seksual Saipul Jamil

Usai 'Di-hap', Korban Saipul Jamil Malah 'Diginiin' Lagi

Korban pelecehan seksual oleh pedangdut Saipul Jamil, DS

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Saipul Jamil 

TRIBUN-TIMUR.COM - Korban pelecehan seksual oleh pedangdut Saipul Jamil, DS dikabarkan menerima teror dari pihak pelaku.

Kuasa hukum korban, Osner Johnson Sianipar mengatakan, teror tersebut berupa ancaman kepada korban agar damai dengan pelaku.

Peneror mendatangi korban di sekolahnya di sebuah SMA di Jakarta dengan cara mengaku sebagai polisi dan wartawan.

Akibat adanya teror ini, Osner akan melapor kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia.

Sementara itu, pihak Saipul belum merespon terkait adanya teror yang diduga dilakukan pihaknya.

'Buka Celananya, Langsung Hap'

Ipul, sapaan Saipul Jamil, kini masih mendekam di tahanan Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dia ditahan karena statusnya sebagai tersangka kasus pencabulan DS, remaja usia 17 tahun, di rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016).

Ipul pun telah mengakui perbuatannya.

Pencabulan berawal saat korban DS nonton kontes dangdut di studio sebuah stasiun televisi swasta nasional di Jakarta.

Pada kontes itu, Ipul menjadi juri.

Mereka pun kenalan hingga akhirnya DS rela diajak tidur di rumah Ipul karena nge-fans.

Awalnya, diajak tidur di hotel, tapi DS menolak.

Selain itu, korban juga diiming-imingi uang Rp 50 ribu.

Di rumah Ipul, korban disuruh memijit di kamar karena Ipul mengaku lelah.

Setelah itu, korban tidur di kamar sopir Ipul di rumah bercat putih itu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved