Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Bulukumba

Askar-Nawawi Siapkan Saksi Gugat KPU

16 Maret mendatang sidang pemeriksaan saksi

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SAMSUL BAHRI
Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabu[paten Bulukumba, Sulawesi Selatan,Askar HL - Nawawi Burhan memimpin langsung massanya berjalan kaki dari rumahnya di Desa Paenre Lompoe, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba ke kantor Panwaslu, Rabu (16/12/2015). 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri

TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Mantan Calon Bupati Bulukumba dan Wakil Bupati Bulukumba, Sulawesi Selatan Askar HL - Nawawi Burhan tidak menghentikan upaya hukumnya meski telah ada Bupati Bulukumba yang ditetapkan.

Askar bersama Nawawi menggugat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.

16 Maret mendatang adalah sidang pemeriksaan saksi sebelum DKPP pusat memutus putusan sengketa tersebut.

"Sisa sidang pemberian keterangan saksi," kata Nawawi Burhan, Senin (7/3/2016).

Materi yang diajukan dalam persidangan tersebut yakni menduga komisioner KPU Bulukumba sengaja tidak memaksimalkan pembagian undangan warga C1 ke warga menjelang Pilkada Bulukumba lalu.

"Ada warga tidak dapat undangan memilih sementara ada warga uang sudah meninggal dunia dan masih dapat undangan memilih," jelas Nawawi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved