Pilkada Bulukumba
Askar-Nawawi Siapkan Saksi Gugat KPU
16 Maret mendatang sidang pemeriksaan saksi
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Mantan Calon Bupati Bulukumba dan Wakil Bupati Bulukumba, Sulawesi Selatan Askar HL - Nawawi Burhan tidak menghentikan upaya hukumnya meski telah ada Bupati Bulukumba yang ditetapkan.
Askar bersama Nawawi menggugat komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bulukumba di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.
16 Maret mendatang adalah sidang pemeriksaan saksi sebelum DKPP pusat memutus putusan sengketa tersebut.
"Sisa sidang pemberian keterangan saksi," kata Nawawi Burhan, Senin (7/3/2016).
Materi yang diajukan dalam persidangan tersebut yakni menduga komisioner KPU Bulukumba sengaja tidak memaksimalkan pembagian undangan warga C1 ke warga menjelang Pilkada Bulukumba lalu.
"Ada warga tidak dapat undangan memilih sementara ada warga uang sudah meninggal dunia dan masih dapat undangan memilih," jelas Nawawi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/langsung-massanya-berjalan_20151216_171822.jpg)