Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Begini Kondisi PKL di Jl dr Laimena, Setelah Ditertibkan

Pantauan Tribun, lapak para PKL sudah rata dengan tanah.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SALDY
Beginilah suasana pascapenertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Inspeksi PAM Jl dr Leimena, Makassar, Sabtu (5/3/2016). 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Beginilah suasana pasca penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di  kawasan Inspeksi PAM Jl dr Leimena, Makassar, Sabtu (5/3/2016).

Pantauan Tribun, lapak para PKL sudah rata dengan tanah.

Kasat Pol PP Makassar Iman Hud mengatakan penertiban para PKL ini karena mengabaikan aturan larangan berjualan di kawasan Inspeksi PAM.

"Sudah adami disitu papan tertulis jangan menjual dikawasan ini. Tapi mereka tetap menjual," kata Iman.

Iman mengaku tidak pandang bulu dalam penegakan, menurutnya siapapun pemilik dari lapak itu pihaknya akan membongkarnya jika mendirikan lapak di atas tanah negara.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved