Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelecehan Seksual Saipul Jamil

Ada ini Tertinggal di Celana Dalam Korban, Saipul Jamil Lakukan Apa Sebenarnya Terhadap DS?

Dalam kondisi tidur pada posisi terlentang, Ipul ...

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Saipul Jamil 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polisi rupanya menjadikan celana dalam DS, korban pelecehan seksual pedangdut Saipul Jamil sebagai barang bukti.

Mengapa?

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Musyafak, Jumat (4/3/2016), mengatakan, pada celana dalam itu terdapat bekas cairan.

Selain di celana dalam, juga pada alat kelamin korban.

Polisi telah memeriksa sampel cairan.

Namun, hasilnya belum dipublikasikan sebab akan dibeberkan di pengadilan.

'Buka Celananya, Langsung Hap'

Ipul, sapaan Saipul Jamil, kini masih mendekam di tahanan Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dia ditahan karena statusnya sebagai tersangka kasus pencabulan DS, remaja usia 17 tahun, di rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona mengatakan, Ipul, sapaan Saipul telah mengakui perbuatannya.

Pencabulan berawal saat korban DS nonton kontes dangdut di studio sebuah stasiun televisi swasta nasional di Jakarta.

Pada kontes itu, Ipul menjadi juri.

Mereka pun kenalan hingga akhirnya DS rela diajak tidur di rumah Ipul karena nge-fans.

Awalnya, diajak tidur di hotel, tapi DS menolak.

Selain itu, korban juga diiming-imingi uang Rp 50 ribu.

Di rumah Ipul, korban disuruh memijit di kamar karena Ipul mengaku lelah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved