70% dari Total 18.000 Anak Jalanan Konsumsi Lem dan Obat Daftar G Ilegal
Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab menurunnya tingkat rasionalitas anak jalanan
Penulis: Alfian | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur, Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Menteri Sosial Republik Indonesia, Khofifah Indar Parawansa, menyebutkan bahwa di tahun 2016 ini tercatat ada 18.000 anak jalanan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Mayoritas dari mereka terindikasi terlibat kriminalitas dan penggunaan Nafsa.
Kategori pengguna Nafsa diperkirakan berada pada kisaran 70 persen.
Dengan jenis konsumsi berupa obat-obatan jenis Daftar G dan Lem.
Hal inilah yang menjadi salah satu penyebab menurunnya tingkat rasionalitas anak jalanan ini, sehingga memicu kriminalitas.
Khofifah mengatakan bahwa selain berpotensi menyebabkan tingkat kriminalitas semakin tinggi, anak-anak ini juga rawan menjadi korban kekerasan termasuk sodomi.
"Anak-anak jalanan itu sangat potensial mengalami kekerasan seksual semisal sodomi," ujarnya.
Dikarenakan potensi kriminalitas meningkat, maka hal tersebut juga otomatis membuat anak jalanan ini terindikasi bermasalah dengan hukum.
"Banyak anak jalanan terlibat dengan hukum, tertangkap lalu dipenjara, sehabis itu keluar lagi dan kembali lakukan kriminalitas," jelas Khofifah usai membuka Konferwil Muslimat NU Sulawesi Selatan di Gedung IMMIM, Sabtu (5/3/2016). (*)