Melalui Program Ini, Sidrap Bakal Jadi Kota Baca
Surat edaran ini ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Sidrap, Nur Kanaah.
Penulis: St. Fathin Hamidah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSIDRAP.COM, PANGKAJENE - Dinas Pendidikan Sidrap berkomitmen menjadikan Kabupaten Sidrap sebagai ‘Kota Baca’.
Komitmen dituangkan dengan mengeluarkan surat edaran tentang Pelaksanaan Program Budaya Baca Kabupaten Sidrap tahun 2016.
Surat edaran ini dikeluarkan Dinas Pendidikan Sidrap, 25 Februari 2016, untuk Koorwas Sekolah Kabupaten Sidrap, Kepala SMP/SMA/SMK se-Kabupaten Sidrap, dan Kepala UPTD Pendidikan se-Kabupaten Sidrap untuk diteruskan ke seluruh kepala sekolah dasar.
Dalam surat tersebut dijelaskan, dalam rangka menyukseskan pelaksanaan program budaya baca di Kabupaten Sidrap, seluruh sekolah wajib menerapkan program membaca 15 menit sebelum memulai pelajaran, menerapkan hari membaca selama satu jam pelajaran, pemberian tugas membaca akhir pekan di rumah, pengadaan sudut baca di dalam kelas dan taman baca di luar kelas, dan yang terakhir mengoptimalkan pemanfaatan perpustakaan.
Surat edaran ini ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Sidrap, Nur Kanaah.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kadisdik-sidrap-nur-kanaah_20160303_143124.jpg)