Bandar Sabu Tebar Ancaman dari Lapas, LBH Pers Minta Kalapas IIB Parepare Dicopot
Hal ini diungkapkan salah satu anggota LBH Pers Makassar, Fajrin Langgeng, Rabu (2/3/2016).
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Ancaman membunuh sejumlah jurnalis yang mengangkat berita bandar narkoba jenis sabu, Johan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) IIB Kota Parepare membuat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar mencapot Kalapas.
Hal ini diungkapkan salah satu anggota LBH Pers Makassar, Fajrin Langgeng, Rabu (2/3/2016).
"Kita minta Kalapas dievaluasi oleh Kakanwil Hukum dan Ham karena lemahnya pengawasan sehingga bandar sabu bebas menebar ancaman apalagi ke jurnalis,"jelasnya.
Johan, sang bandar sabu yang menjalani hukuman di Lapas IIB Parepare menebar ancaman dengan bantuan handphone dari oknum sipir.
Empat oknum sipir tersebut sendiri sementara dalam proses pelanggaran kode etik untuk mendapatkan sanksi.
Sementara kasus pengancaman yang dilakukan bandar sabu tersebut bergulir dikepolisian.(*)