Sekkab Sidrap: Petugas Pemadam Kebakaran Tidak Kenal Hari Libur
Upacara diawali dengan konvoi tujuh unit mobil pemadam kebakaran.
Penulis: St. Fathin Hamidah | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUNSIDRAP.COM, PANGKAJENE – Dinas Pemadan Kebakaran Kabupaten Sidrap menggelar upacara Hari Pemadam Kebakaran ke-97 di halaman Kompleks SKPD Sidrap, Selasa (1/3/16) pagi.
Upacara diawali dengan konvoi tujuh unit mobil pemadam kebakaran.
Seluruh armada pemadam ini kemudian dijejerkan di sisi utara halaman kompleks SKPD berdampingan barisan personel pemadam kebakaran.
Sekretaris Kabupaten Sidrap, H Ruslan, bertindak sebagai inspektur upacara.
Dalam sambutannya, Ruslan, mengatakan 1 Maret ditetapkan sebagai Hari Pemadam Kebakaran sebagai bentuk penghargaan negara kepada petugas pemadam kebakaran di seluruh Indonesia.
"Pemadam kebakaran wajib siaga 24 jam, tidak mengenal hari libur dan siap memadamkan kebakaran dengan mengusung motto 'Pantang Pulang Sebelum Api Padam Walaupun Nyawa Taruhannya," ujar Ruslan.
Dia mengatakan, seorang petugas pemadam kebakaran hadir tidak hanya sebagai pemadam kebakaran, tapi juga menyelamatan korban terjebak kebakaran dan melakukan tugas tanpa pamrih, tak berharap pujian dan sanjungan.
"Meskipun dalam tugasnya petugas pemadam sering menjadi objek kekesalan warga, tetapi harus tegar menjalankan tugas. Karenanya, masyarakat harus berterima kasih dan mengapresiasi petugas pemadam kebakaran," tambah Ruslan .