Penerima Insentif di Pangkep 4.238, Pemandi Jenazah Rp 1 juta
Perihal jumlah insentif, juga belum ada kenaikan.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Ilham Mangenre
TIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE- Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Pangkep mencatat 4.238 warga yang akan diberi insentif tahun ini.
Mereka, guru mengaji, pemandi jenazah, imam masjid, pembantu imam, dan guru Taman Pendidikan Al-qur'an (TPA).
"Dapat Rp 1 juta per triwulannya," kata pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Pangkep Muhammad Saing kepada tribunpangkep.com, Selasa (1/3/2016).
Menurut Saing, jumlah penerima tersebut sama pada tahun 2015.
Perihal jumlah insentif, juga belum ada kenaikan.
"Karena itu harus lihat juknis dulu dan bicarakan dengan pihak DPRD Pangkep yang terkait,
yang jelasnya semua yang tercatat dan telah di data petugas kami itu yang betul-betul kena sasaran," jelas Saing. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dinsos-pangkep_20160201_160235.jpg)