Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kanwil DJP Sulselbartra Targetkan Pajak Tahun ini Rp 15,268 Triliyun

Saat ini terhitung wilayah Sulselbartra tercatat berada diposisi ke 15 dari 34 Kanwil dengan penerimaan pajak terbesar.

Penulis: Alfian | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/ALFIAN
Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Selatan Barat dan Tenggara menggelar sosialisasi gerakan peduli pajak, Minggu (28/2/2016) pukul 08.00 wita. Kegiatan ini dipusatkan di area Car Free Day Jl Jendral Sudirman Makassar 

Laporan Wartawan Tribun Timur Alfian

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pihak Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Sulselbratra berharap dengan hadirnya fitur E-Billing dan E-Filling mampu meningkatkan jumlah pajak di wilayah Sulselbartra.

Saat ini terhitung wilayah Sulselbartra tercatat berada diposisi ke 15 dari 34 Kanwil dengan penerimaan pajak terbesar.

Dengan jumlah nominal pada tahun 2015 lalu lebih dari Rp 11 triliyun. Nominal ini meningkat dari tahun sebelumnya dalam kisaran 22,8 persen.

Untuk tahun 2016 Kanwil Sulselbartra diterget mampu menyumbang pajak nasional sebesar 15,268 triliyun rupiah.

"Kita terus tingkatkan sosialisasi peduli pajak, terhitung saat ini trend pembayaran pajak masyarakat Sulselbartra selalu meningkat tiap tahunnya, semoga dengan diluncurkannya E-Billing dan E-Filling trandnya bisa semakin menanjak," ungkap P2 Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Aris Bamba.

Sebelumnya Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak (Kanwil DJP) Sulawesi Selatan Barat dan Tenggara menggelar sosialisasi gerakan peduli pajak, Minggu (28/2/2016) pukul 08.00 wita.

Kegiatan ini dipusatkan di area Car Free Day Jl Jendral Sudirman Makassar tepatnya di depan Monumen Mandala.

Ratusan warga antusias mengikuti sosialisasi yang dirangkaiakan dengan senam bersama dan bernyanyi bersama.

Kanwil DJP dalam kegiatan ini juga menggelar sosialisasi tata cara pelaporan atau penyampaian SPT secara online dengan nama E-Filling.

Serta pembayaran pajak dengan sistem elektronik dengan nama E-Billing. Pembayaran pajak ini dapat dilakukan diberbagai bank pemerintah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved