11 Kg Sabu Dimusnahkan di Parepare
Pemusnahan sabu tersebut, disita dari empat tersangka yang ditangkap aparat Kepolisian Resort (Polres) Parepare di dua lokasi yang berbeda
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Narkotika jenis sabu seberat 11 kilogram dimusnahkan di Halaman Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung, Kota Parepare, Jumat (26/2/2016).
Pemusnahan sabu tersebut, disita dari empat tersangka yang ditangkap aparat Kepolisian Resort (Polres) Parepare di dua lokasi yang berbeda yakni 10 kg di lorong Kambing, Kecamatan Ujung, dan 1 kg di Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Wattang Soreang.
Pemusnahan barang bukti dari tangan terangka, Makmur, Nusu dan Hartono (10 kg) dan 1 kilogram dari tangan Kaharuddin. Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar ini dilakukan langsung Kapolres Parepare,AKBP Alan Gerrit Abast bersama dengan Kajari Parepare, Risal Nurul Fitri.
Kapolres Parepare mengatakan, dibutuhkan peranan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi narkoba yang semakin menprihatinkan.
"Negara sudah darurat narkoba sehingga untuk penindakan butuh cara yang ganas,"katanya.
Alan mengakui, sebagai wilayah pelintasan, Kota Parepare memang selalu menjadi jalur masuknya sabu di kawasan Ajatappareng.
"Pelaku cenderung selundupkan sabu lewat jalur laut dan dan Pelabuhan Nusantara, menjadi salah satunya,"kata Mantan Kapolres Luwu ini.
Sementara salah satu tersangka, Kaharuddin mengungkapkan, dirinya hanya sebatas kurir dan diminta mengantar barang haram ini ketika dijemput di Pelabuhan kemudian dibawa ke lokasi sesuai arahan lewat telepon.(*)