Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Istri Gugat Cerai Suami Meningkat di Pangkep, Ini Penyebabnya

Perceraian didominasi jenis cerai gugat atau yang diajukan istri.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Ilham Mangenre
Kasus Istri Gugat Cerai Suami Meningkat di Pangkep, Ini Penyebabnya - antre-minta-cerai-di-pangkep_20160225_190654.jpg
munjiyah/tribunpangkep.com
Perempuan menunggu kasus cerai mereka disidangkan di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Pangkep, Kamis (25/2/2016).
Kasus Istri Gugat Cerai Suami Meningkat di Pangkep, Ini Penyebabnya - antre-cerai-di-pangkep_20160225_190612.jpg
munjiyah/tribunpangkep.com
Perempuan menunggu kasus cerai mereka disidangkan di Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Pangkep, Kamis (25/2/2016).

TRIBUNPANGKEP.COM, BUNGORO- Jumlah kasus perceraian di Kabupaten Pangkep meningkat dari tahun ke tahun.

Kepala Pengadilan Agama Pangkep Ihsan Halik mengatakan, peningkatan hingga 15 persen pada 2015.

Perceraian didominasi jenis cerai gugat atau yang diajukan istri.

Istri menggugat cerai lantaran suami merantau dan tidak lagi menafkahi istri.

Faktor lainnya, suami selingkuh.

"Perbandingannya itu sekitar 75 persen dari pihak si perempuan yang mengajukan perceraian," kata Ihsan di kantor PA Pangkep, Kecamatan Bungoro, Pangkep, Kamis (25/2/2016).

Terhitung 70 kasus perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pangkep sepanjang Januari- 25 Februari 2016.

Sebelumnya, Ihsan menyampaikan, dari total jumlah kasus tersebut, dimoniasi cerai gugat.

"Untuk jenis kasusnya itu rata-rata kasus mereka banyak cerai gugat yang diajukan istri," kata kata Ihsan.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved