Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Bansos Sulsel

Empat Jam Anwar Beddu Diperiksa Kejaksaan Atas Kasus Bansos

Anwar Beddu memenuhi panggilan Kejaksaan mulai sekitar pukul 08.00 wita

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -  Sekitar empat jam lebih mantan Bendahara Pengeluaran Pemerintah Provinsi Sulsel, Anwar Beddu, menjalani pemeriksaan di gedung Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Kamis (25/2/2016).

Mantan terpidana korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Sulsel tahun 2008 kembali diperiksa Kejaksaan guna memberikan keterangan seputar pencairan dan aliran dana Bansos yang merugikan uang negara sekitar Rp 8,8 miliyar.

Anwar Beddu memenuhi panggilan Kejaksaan mulai sekitar pukul 08.00 wita, dan meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.00 wita.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved