Kasus Bansos Sulsel
Empat Jam Anwar Beddu Diperiksa Kejaksaan Atas Kasus Bansos
Anwar Beddu memenuhi panggilan Kejaksaan mulai sekitar pukul 08.00 wita
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sekitar empat jam lebih mantan Bendahara Pengeluaran Pemerintah Provinsi Sulsel, Anwar Beddu, menjalani pemeriksaan di gedung Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Kamis (25/2/2016).
Mantan terpidana korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Sulsel tahun 2008 kembali diperiksa Kejaksaan guna memberikan keterangan seputar pencairan dan aliran dana Bansos yang merugikan uang negara sekitar Rp 8,8 miliyar.
Anwar Beddu memenuhi panggilan Kejaksaan mulai sekitar pukul 08.00 wita, dan meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.00 wita.(*)