Biaya Cerai di Pangkep Tidak Jelas, Ketua Pengadilan Agama: Tergantung Jarak
Ketua Pengadilan Pangkep Ihsan Halik sibuk menerima kunjungan pejabat Pengadilan Agama wilayah.
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Mahyuddin
TRIBUNPANGKEP.COM, BUNGORO - Biaya proses cerai di Kantor Pengadilan Agama Pangkep yang disebutkan Ketua Pengadilan Agama Pangkep berbeda dengan yang diungkapkan penggugat.
Ketua Pengadilan Agama Pangkep Ihsan Halik menyebut biaya berceraian sebesar Rp 400 ribu untuk wilayah yang dekat atau sekitar Kota Pangkajene.
"Kalau biayanya tergantung jarak, kalau dekat itu biayanya Rp 400 ribu, lintas kabupaten ataukah kepulauan bayar Rp 800 ribu," jelas Ihsan ditemui TribunPangkep.com di Rumah Makan Dua Wawo, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Kamis (25/2/2016).
Sementara perempuan asal Sigeri yang tidak mau disebutkan namanya mengaku membayar Rp 841 ribu.
Suami penggugat cerai itu tinggal di Kecamatan Mandalle.
Ketua Pengadilan Pangkep Ihsan Halik sibuk menerima kunjungan pejabat Pengadilan Agama wilayah.(*)