Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Biaya Cerai di Pangkep Tidak Jelas, Ketua Pengadilan Agama: Tergantung Jarak

Ketua Pengadilan Pangkep Ihsan Halik sibuk menerima kunjungan pejabat Pengadilan Agama wilayah.

Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Mahyuddin
TRIBUNTIMUR/MUNJIYAH
Ketua Pengadilan Agama Pangkep, Ihsan Halik 

TRIBUNPANGKEP.COM, BUNGORO - Biaya proses cerai di Kantor Pengadilan Agama Pangkep yang disebutkan Ketua Pengadilan Agama Pangkep berbeda dengan yang diungkapkan penggugat.

Ketua Pengadilan Agama Pangkep Ihsan Halik menyebut biaya berceraian sebesar Rp 400 ribu untuk wilayah yang dekat atau sekitar Kota Pangkajene.

"Kalau biayanya tergantung jarak, kalau dekat itu biayanya Rp 400 ribu, lintas kabupaten ataukah kepulauan bayar Rp 800 ribu," jelas Ihsan ditemui TribunPangkep.com di Rumah Makan Dua Wawo, Kecamatan Bungoro, Kabupaten Pangkep, Kamis (25/2/2016).

Sementara perempuan asal Sigeri yang tidak mau disebutkan namanya mengaku membayar Rp 841 ribu.

Suami penggugat cerai itu tinggal di Kecamatan Mandalle.

Ketua Pengadilan Pangkep Ihsan Halik sibuk menerima kunjungan pejabat Pengadilan Agama wilayah.(*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved