Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Bansos Sulsel

Anwar Beddu Diperiksa 4 Jam di Kejati Sulselbar

"Saya diperiksa kapasitas saya sebagai bendahara pengeluaran Pemprov," kata Anwar.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Mantan Bendahara Pengeluaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Anwar Beddu kembali menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Kamis (25/2/2016). 

Laporan wartawan Tribun Timur, Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Tim Penyelidik Bidan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan memeriksa mantan Bendahara Pengeluaran Pemerintah Provinsi Sulsel, Anwar Beddu, Kamis (25/2/2016).

Ia diperiksa sekitar empat jam lebih di lantai V Bidang Tindak Pidana Khusus.

Anwar Beddu memenuhi panggilan Kejaksaan mulai sekitar pukul 08.00 wita, dan meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.00 wita.

Di hadapan wartawan, Anwar Beddu mengatakan dia memenuhi panggilan Kejaksaan untuk memberikan keterangan seputar pencairan dana bansos.

"Saya diperiksa kapasitas saya sebagai bendahara pengeluaran Pemprov," kata Anwar.

Usai diperiksa, Anwar langsung meninggalkan ruang pemeriksaan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved