Usai Diperiksa, Pangeran Rahim Tinggalkan Kejaksaan Pake Taksi
Pangeran Rahim enggan memberikan komentar kepada wartawan soal pemeriksaan dirinya.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, legislator DPRD Sulsel, Pangeran Rahim meninggalkan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, sekitar pukul 11.15 wita, Senin (22/2/2016).
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik, legislator DPRD Sulsel, Pangeran Rahim meninggalkan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, sekitar pukul 11.15 wita, Senin (22/2/2016).
Politisi partai Golkar ini meninggalkan gedung Kejaksaan dengan menggunakan Taksi.
Pangeran Rahim enggan memberikan komentar kepada wartawan soal pemeriksaan dirinya.
Ia langsung meninggalkan ruangan pemeriksaan di lantai V Bidang Tindak Pidana Khusus. Lalu menuju ke pintu gerbang kantor Kejati menunggu Taksi.
Diketahui, Pangeran Rahim merupakan salah anggota Banggar pada saat itu.(*)
