Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelimpahan Tahap Dua Legislator Jeneponto , Yusuf Gunco Siap Dampingi Kliennya

Yusuf Gunco menjamin setiap tahapan proses hukum yang dijalani Syamsuddin bakal didampingi oleh dirinya selaku kuasa hukum

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Kuasa Hukum mantan Legislator Jeneponto, Syamsuddin, Yusuf Gunco membenarkan rencana pelimpahan tahap kedua berkas klienya, dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat ke Jaksa Peñuntut Umum.

Yusuf Gunco menjamin setiap tahapan proses hukum yang dijalani Syamsuddin bakal didampingi oleh dirinya selaku kuasa hukum

"Saya akan dampingi langsung pada pelimpahan tahap duanya besok,"kata Yusuf Gunco.

Syamsuddin dijadikan tersangka dalam kasus ini lantaran, diduga kuat ikut terlibat dalam kasus dana Aspirasi DPRD Jeneponto tahun 2013.

Selain Syamsuddin, penyidik juga telah menetapkan Ketua BadanLegislasi DPRD Jeneponto, Andi Mappatunru, mantan Ketua Komisi Bidang Keuangan, Alamzah Mahadi Kulle, legislator Jeneponto, Burhanuddin, mantan legislator Jeneponto, Bunsuhari Baso Tika dan staf Dinas PU, Adnan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved