Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pedangdut Hesty 'Klepek-klepek' Ditangkap Polisi Terkait Kasus Prostitusi

Polda berencana menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut.

Editor: Edi Sumardi
BANGKA POS
Ilustrasi 

LAMPUNG, TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang pedangdut wanita berinisial Hst dikabarkan ditangkap Polda Lampung, Jumat (19/2/2016).

Hst diduga ditangkap karena kasus prostitusi artis. Meski begitu, kabar tersebut masih dikonfirmasi.

Pantauan Tribun di Mapolda Lampung, Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Nelson Panjaitan terlihat masuk ke ruang Perlindungan Perempuan dan Anak.

Polda berencana menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersebut.

Semenatra Polda Lampung membenarkan telah mengamankan pedangdut Hesty 'Klepek-Klepek' di sebuah hotel bintang empat, di wilayah Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016) dinihari.

Kasubdit IV Renakta Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Ferdyan Indra Fahmi mengatakan, Hesty ditangkap terkait tindak pidana perdagangan orang.

"Yang bersangkutan adalah korban perdagangan orang," ujar Ferdyan, Jumat.

Mulai dari
Ada Tatonya
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved