Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Parepare Anggarkan Rp 700 Juta untuk Rampungkan VIP Room RSUD Andi Makkasau

"Penyelesaian bangunan berlantai dua ini kita anggarkan Rp 700 juta dari dana Badan Layanan Umum Daerah,"kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Andi

Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE-Pemerintah Kota Parepare menganggarkan Rp 700 juta tahun ini untuk Perampungan bangunan VIP room Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau yang terbengkalai dan jadi tempat pembuangan sampah.

"Penyelesaian bangunan berlantai dua ini kita anggarkan Rp 700 juta dari dana Badan Layanan Umum Daerah,"kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Andi Makkasau, Dr Yamin, Jumat (19/2/2016).

Ia mengatakan penggunaan dana BLUD dalam pembangunan fisik rumah sakit ini sudah sesuai aturan SK Menteri Kesehatan Nomor 703/Menkes/SK/X/2006 tentang petunjuk pelaksanaan pengadaan barang jasa pada instansi pemerintah pola pengelolaan keuangan BLUD di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Yamin mengatakan, penggunaan dana BLUD tertuang Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 08/BMK.02/2006 tentang kewenangan pengadaan barang / jasa pada BLUD.

Kedua peraturan tersebut telah dibuatkam turun dalam bentuk Peraturan Wali Kota Parepare Nomor 34 Tahun 2014 tentang penetapan jenjang nilai pengadaan barang / jasa BLUD pada RSU Andi Makkasau.
Yamin menjelaskan, dana BLUD pada dasarnya berfungsi dua. Pertama berfungsi untuk membiayai belanja kesehatan seperti pengadaan obat-obatan dan alat-alat medis. Kedua adalah berfungsi untuk membiayai penyunjang kesehatan.

“Fungsi yang kedua inilah yang kita jadikan dasar untuk memakai dana BLUD membangun proyek ini. Jadi intinya secara regulasi tidak ada masalah dengan penggunaan dana BLUD untuk pembangunan ruang VIP RUSD Andi Makkasau,” tegas Yamin.

Yamin membantah proyek ini jadi tempat sampah. "Kalau tempat sampah artinya kita membuang sampah rumah sakit di situ. Memang kotor karena bangunannya memang belum rampung. Ada sisa-sisa bambu dan lain sebagainya," katanya.

Sementara itu, Kajari Parepare, Risal Nurul Fitri mengatakan, dana BLUD ini hanya diperuntuhkan untuk operasional dan kebutuhan darurat rumah sakit.

"Dana BLUD ini untuk operasional dan pengadaan barang dan jasa serta kepentingan yang urgen sementara bangunan ka tidak bisa dikategorikan seperti itu, apalagi pengerjaannya tidak melalui proses tender dengan anggaran senilai Rp 900 juta,"katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved