Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bangunan VIP Room RSUD Andi Makkasau Dijadikan Tempat Sampah, Dana Pembangunan Rp 3 M

Risal menjelaskan, bangunan dua lantai dibagian utara kompleks RSUD Andi Makkasau ini sangat jauh dari kelayakan

Penulis: Mulyadi | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/MULYADI
Kajari Parepare (tengah) didampingi Kasi Intel (putih) saat sidak vip room RSUD Andi Makkasau yang jadi tempat comberan 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi

TRIBUN-TIMUR.COM, PAREPARE - Tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Parepare yang terdiri dari Kajari, Risal Nurul Fitri, Kasi Intel, M Yusuf, Kasi Pidsus, Hasbi Saleh, dan serta sejumlah staf melakukan sidak di Rumah Sakit Umum Daerah Andi Makassau.

Risal sempat kaget saat melakukan sidak dan menemukan bangunan RSUD yang menjadi rujukan di wilayah Utara Sulsel tersebut bangunan bangsal VIP room ternyata terbengkalai dan dijadikan tempat sampah, Kamis (18/2/2016).

Risal pun mengatakan, bangunan ini dibangun pada tahun 2012 dengan anggaran Dana Alokasi Khusus dari APBD sebesar 3 miliar tetapi bangunannya hingga saat ini belum rampung dan terbengkalai." Ini lucu dianggarkan besar tetapi bangunannya kumuh, berlumut, dan dijadikan tempat sampah," katanya.

Risal menjelaskan, bangunan dua lantai dibagian utara kompleks RSUD Andi Makkasau ini sangat jauh dari kelayakan, lantai dasar yang penuh air comberan, sampah, tekstur betonnya yang hancur sementara dibanguni lantai diatasnya dengan anggaran 900 juta untuk ruangan VIP lagi.

"Jika dilihat proyek ini sangat mubazir, dibawa jadi tempat sampah sementara diatas dipoles bagus tetapi sumber penyakitnya dari lantai bawahnya apalagi ternyata bangunannya dipaksakan untuk lantai dua. Anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang regulasinya untuk operasional dialihkan ke fisik, dasar regulasinya dimana,"jelasnya.

Tim kejaksaan ini pun meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari pembangunan tersebut untuk memberikan berkasnya untuk dilakukan pengumpulan bahan keterangan dan pemeriksaan dokumen.

"Kita minta berkasnya apalagi Pembangunan lantai dua dari dana BLUD tanpa lewat nit Layanan Pelelangan (ULP), ini kan menimbulkan tanda tanya,"jelasnya.(adi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved