Kasus Bansos Sulsel
Asintel Kejati Sulselbar: Pemeriksaan Kasus Bansos Bakal Terus Berlanjut
"Rencana besok (Kamis) masih ada pemeriksaan. Mengenai siapa nanti kita agendakan, kata Ma'rang kepada wartawan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun-Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat terus mendalami kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Sulawesi Selatan tahun 2008 yang merugikan uang negara senilai Rp 8,8 miliyar.
Asisten Intelijen Kejati Sulselbar, Ma'rang, mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan semua pihak yang diduga terlibat dan mengetahui dana Bansos tersebut untuk diambil keteranganya.
"Rencana besok (Kamis) masih ada pemeriksaan. Mengenai siapa nanti kita agendakan, kata Ma'rang kepada wartawan.
Dia mengatakan dalam kasus ini telah mengambil keterangan sejumlah pihak yang diduga mengetahui dana bansos tersebut.
Hal itu dibuktikan dengan pemanggilan dua legislator DPRD Sulsel. Mereka adalah Yagkin Padjalangi dari Fraksi Golkar, dan Syahrir anggota DPRD Fraksi PPP.