Sudah 3 Tersangka "Mark Up" Duit Komputer Disdik Toraja Utara
Ketiga tersangka itu berinisial SN, PK, IC.
Penulis: Yultin Rante | Editor: Ilham Mangenre
yultin rante/tribuntoraja.com
Kepala Seksi Intelejen Kejari Tana Toraja Amri Kurniawan (37) ditemui tribuntoraja.com diruang kerjanya, Rabu (10/2/2016) pagi.
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE- Kejaksaan Negeri Makale telah menetapkan tiga tersangka terkait dugaan korupsi di tubuh Dinas Pendidikan Toraja Utara.
Baca juga: Kejari Tator Usut "Mark Up" Anggaran Dinas Pendidikan Toraja Utara
Ketiga tersangka itu berinisial SN, PK, IC.
SN telah masuk dalam persidangan, untuk PK dan IC dalam tahap persidangan.
"Tiga tersangka sudah status tersangka untuk kasus mark up pada dinas pendidikan Toraja Utara," kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Makale Amri Kurniawan kepada tribuntoraja.com, Kamis (11/2/2016).
Dana yang diduga di-mark up adalah duit pengadaan komputer untuk fasilitas Sekolah Menengah Pertama (SMP) Toraja Utara.
Nilai kerugian kasus mark up ini 121 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/kasintel-kejari-tator_20160210_101000.jpg)