Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Tunggu Sidrap 7.613 CJH, Kemenag: Kita Kewalahan

Menurut Kaharuddin, CJH telah mendaftar bertambah sedikitnya 500 orang per tahun.

Penulis: St. Fathin Hamidah | Editor: Ilham Mangenre
fathin/tribunsidrap.com
Kepala Kemenag Kabupaten Sidrap Kaharuddin Aras ditemui tribunsidrap.com, di kantor Kemenag Sidrap, Sulsel, Kamis (11/2 /2016) 

TRIBUNSIDRAP.COM- Data sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat) Urusan Haji Kementerian Agama Kabupaten Sidrap merilis daftar tunggu calon jamaah haji (CJH), mencapai 7.613 CJH hingga bulan ini.

"Animo masyarakat tinggi, daftar tunggu terus bertambah," kata Kepala Kemenag Kabupaten Sidrap Kaharuddin Aras kepada tribunsidrap.com, Kamis (11/2 /2016)

Menurut Kaharuddin, CJH telah mendaftar bertambah sedikitnya 500 orang per tahun.

Jika diestimasi, pembarangkatan bisa memakan waktu 35 tahun lamanya. 

Regulasi daftar tunggu tersebut tidak sebanding dengan kuota pemberangkatan yang minim yakni Sidrap hanya dijatah 203 orang CJH setiap tahunnya.

“Sebenarnya kita memang kewalahan dengan jumlah pendaftaran CJH Sidrap yang membengkak setiap tahun," kata Kaharuddin.

Andai saja, kata Kaharuddin, Kemenag Sidrap bisa melarang masyarakat mendaftar, tentu dihentikan sementara.

"Tapi aturannya dari pusat soal larangan mendaftar belum ada, dan selama ini tidak pernah membatasi warga untuk mendaftar haji," ujar Kaharuddin.

Untuk tahun 2016 ini, kemenag Sidrap belum mengetahui kuota CJH Sidrap, kemenag Sulsel belum merilis jatah setiap daerah.

"Pengurangan kuota 20 persen tahun lalu atau kuota 203 sudah dicabut kembali. Yang jelas tahun ini pasti kuota kita akan ditambah, cuma saat ini keputusan penentuan kuota belum ada ditetapkan setiap daerah," tuturunya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved