Disangka Korupsi, Kabid Perikanan Tangkap DKP Luwu Disidang
Saksi yang dihadirkan, antara lain Ketua panitia lelang , Harianto dan Kepala Seksi Teknologi Penangkapan Ikan DKP Luwu, Karina.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat tangkap ikan berupa bagang apung pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Luwu tahun anggaran 2013 menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Rabu (10/2/2016).
Ketiga terdakwa tersebut yakni Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Periknanan kabupaten Luwu, Syarifuddin, Konsultan pengawas sekaligus konsultan pelaksana, Makmur Wahab dan pelaksana teknis proyek bagang apung, Jamaluddin.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menggelar sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Saksi yang dihadirkan, antara lain Ketua panitia lelang , Harianto dan Kepala Seksi Teknologi Penangkapan Ikan DKP Luwu, Karina.
Jaksa penuntut umum, Suyanto Reksa Sumarta,mengatakan keterangan kedua saksi yang dihadirkan dinilai belum mengetahui secara jelas soal pengadaan alat tangap ikan tersebut.(*)