Koordinator BKM Bantah Ada Penyimpangan pada Proyek IPAL Lakkang
"Itu tidak benar jika proyek ini tidak sesuai dengan spesifikasi," kata Abdul Haris
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan Wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Koordinator pelaksana proyek sanitasi berbasis masyarakat Lakkang, Abdul Haris membantah ada penyimpangan pada proyek yang dikerjakan.
Proyek yang dikelolah oleh Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) kelurahan Lakkang pada tahun 2013-2014 dinilai sudah sesuai dengan spesifikasi.
"Itu tidak benar jika proyek ini tidak sesuai dengan spesifikasi," kata Abdul Haris kepada Tribun saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (8/2/2016).
Proyek yang menggunakan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum melalui dinas Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp 1 miliyar.
Menurut Abdul Haris, sudah separuh warg a masyarakat Lakkang menikmatinya.
"1/2 dari ribuan warga berdomisili disana sudah menikmati proyek itu. Jadi sebenarnya apa yang bermasalah," katanya.
Aroma korupsi dalam proyek BKM itu tercium, berawal adanya laporan yang diterima Kejaksaan.
Dalam laporannya, proyek itu tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Bahkan, proyek itu hingga kini ada belum selesai 100 persen.
"Proyek ini tidak selesai tepat waktu, seharusnya sudah rampung dikerjakan pada tahun 2013 dan 2014," jelasnya.
Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan jumlah sambungan proyek IPAL tersebut tidak sesuai dengan yang terpasang. Bahkan, sambungan yang telah terpasang, tidak bisa difungsikan sebagaimana mestinya. (*)