Anjing Pelajak Diturunkan di Pelabuhan Nusantara Parepare
Adanya anjing pelajak ini diturunkan di Pelabuhan Nusantara pasca digagalkannya kartel sabu 10 kg lewat jalur Pelabuhan Nusantara Parepare.
Penulis: Mulyadi | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan Wartawan Tribun Timur, Mulyadi
TRIBUN-TIMUR, PAREPARE-Dua ekor anjing pelajak diturunkan untuk mengendus barang bawaan penumpang yang tiba di Pelabuhan Nusantara Parepare, Minggu (7/2/2016).
Adanya anjing pelajak ini diturunkan di Pelabuhan Nusantara pasca digagalkannya kartel sabu 10 kg lewat jalur Pelabuhan Nusantara Parepare dari Nunukan, Kalimantan Utara.
"Anjing pelajak disiagakan untuk mengendus barang mencurigakan yang dibawa penumpang kapal khususnya yang tiba di Parepare dari daerah Nunukan dan Tarakan,"jelas Kapolres Parepare, AKBP Alan Gerrit Abast.
Ia mengatakan, dua anjing pelajak ini akan diupayakan disimpan di Parepare gunakan digunakan anggota Polsek Pelabuhan untuk mengawasi dan mengontrol barang ilegal yang masuk lewat Pelabuhan Nusantara ini.
Penangkapan sabu 10 kg berawal dengan ditemukannya orang mencurigakan membawa kardus kopi, setelah itu orang yang membawa barang tersebut, Makmur, warga lorong Kambing, Kecamatan Ujung akhirnya diikuti anggota Intelkam Polres Parepare.
Personil intel pun menangkap pelaku, Makmur di kediamannya di lorong kambing beserta barang bukti 10 kg sabu yang ditaksir Rp 13 miliar. Setelah dilakukan pengembangan maka, ditangkap, Nusu dan Hartono dan Sudi.
Makmur yang ditangkap pertama selama ini bekerja sebagai buruh di Pelabuhan Nusantara dan bertindak sebagai kurir sementara tiga orang lainnya pengawas barang dan kaki tangan pemilik sabu.
Pemeriksaan di Pelabuhan Nusantara selama ini yang dilakukan secara manual oleh pihak Kepolisian dari anggota Polsek KPN sementara alat pendeteksi X-Ray hingga saat ini belum dioperasikan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Alat sensor pendeteksi barang atau X-Ray di Pelabuhan dan hanya disimpan di dalam gudang pihak KSOP padahal alat tersebut harganya ratusan juta rupiah. "Katanya biaya listrik untuk alat X-Ray ini belum ada sehingga belum dioperasikan dan setiap bulannya Rp 30 juta,"kata Kapolsek Pelabuhan Iptu Ario Damar.(*)