Misteri Pembunuhan Wayan Mirna Salihin
Gara-gara 'BIN', Pengacara Jessica Wongso Bakal Ikut Celaka
Keluarga mendiang Wayan Mirna Salihin bukan warga biasa.
TRIBUN-TIMUR.COM - Yudi Wibowo Sukinto, pengacara Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin bakal dipidanakan.
Ayah mendiang Mirna, Edi Dermawan Salihin berencana melaporkannya kepada polisi atas dugaan kasus pencemaran nama baik.
Sebelumnya, Yudi Wibobo menuding Edi Dermawan anggota Badan Intelijen Negara atau BIN.
"Yang (anggota) BIN itu bapaknya Mirna. Tanya saja kalau nggak percaya. Dia kan ngakunya pengusaha, pengusaha kan bisa apa saja," kata Yudi Wibowo di Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Menurut pengusaha garmen dan jasa ekspedisi ini, tudingan dirinya sebagai anggota BIN tak memiliki dasar.
“Kalau saya orang BIN, apa tahu dia saya orang BIN? Apa urusannya sama BIN?" kata Edi Dermawan saat mendatang Markas Direktorat Reserse dan Kriminal Polda Metro Jaya, Jumat (5/2/2016).
Edi Dermawan menyebut, jika Yudi Wibowo menuding dirinya anggota BIN dapat dijerat hukuman atas pelanggaran kemanan negara.
Bukan Warga Biasa
Pembunuhan Mirna menggunakan es kopi vietnam bersianida boleh jadi bakal menjadi kasus pembunuhan terheboh dan paling menyita perhatian publik pada tahun ini.
Pada tahun 2015 lalu, ada kasus pembunuhan bocah Angeline di Bali.
Sebulan terakhir, berita pembunuhan Mirna selalu menjadi headline pemberitaan.
Bandingkan sejumlah pemberitaan kasus pembunuhan melibatkan masyarakat kelas bawah.
Besarnya porsi pemberitaan kasus pembunuhan Mirna kemungkinan dipicu kasus ini melibatkan kalangan masyarakat kelas elite negeri ini.
Keluarga Mirna dan tersangka kasus pembunuhan, Jessica merupakan keluarga yang kondisi ekonominya mapan.
Ayah Jessica, Winardi Wongso merupakan pengusaha pabrik plastik dan memiliki tempat tinggal di Australia.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/dermawan-salihin_20160203_224519.jpg)