Murid MI Mangepong Jeneponto Lintasi Sungai, Ini Kata Kemenag Sulsel
Menurutnya, yang memiliki wewenang terkait akses ke madrasah itu adalah Kementerian Pekerjaan Umum.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
muslimin/tribunjeneponto.com
Murid Sekolah Dasar (SD) Biring Jene asal Dusun Talangbua, Desa Paitana, Kecematan Turatea, Kabupaten Jeneponto harus melintasi sungai menuju sekolahnya setiap hari, Selasa (2/2/2016)
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kemenag Sulawesi Selatan Ali Yafied angkat bicara mengenai pemberitaan mengenai murid Madrasah Ibtidaiyah Kabupaten Jeneponto yang memilih melintasi sungai sebagai akses menuju sekokahnya.
Ali Yafied mengatakan, tidak bisa berkomentar banyak mengenai akses jalur murid Madrasah Ibtidaiyah menuju sekolah.
Pasalnya keterkaitan Kemenag Sulawesi Selatan dengan madrasah hanya di lingkup sekolah beserta sumber daya manusianya.
Menurutnya, yang memiliki wewenang terkait akses ke madrasah itu adalah Kementerian Pekerjaan Umum.
"Kami tidak menangani jalan. Kecuali sekolah dan SDM-nya menjadi tanggung jawab kami," ujar Ali Yafied, Kamis (4/2/2016). (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/murid-jatuh_20160203_132004.jpg)