Sat Pol PP Makassar Bongkar Lapak PKL Jl Maccini Kidul
Dibongkar karena PKL melakukan aktivitas di atas tanah negara.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Sat Pol PP Makassar bersama Tim Kelurahan Maccini Makassar membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) Jl Maccini Kidul, Rabu (3/2/2016).
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Sat Pol PP Makassar bersama Tim Kelurahan Maccini Makassar membongkar lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) Jl Maccini Kidul, Rabu (3/2/2016).
Sekretaris Satpol PP Makassar, Ikbal Asnan mengatakan lapak ini dibongkar karena PKL melakukan aktivitas di atas tanah negara.
"Saya tegaskan, dilarang keras berjualan di atas tanah negara," ujar Ikbal.
Menurut, Ikbal apa yang dilakukan oleh Pemkot Makassar sudah sesuai dengan prosedur. Meski sejumlah oknum menolak pembongkaran lapak tersebut. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/lapak-macc_20160203_155533.jpg)